Thursday, August 22, 2013

MELAYANG-LAYANG BERSAMA AROMA

Mmmhh.…..ada sedikit kehebohan dalam dunia minyak atsiri di tanah air akhir bulan lalu. Pastinya, memang tidak akan semua orang tahu apalagi bagi yang tidak menggeluti dunia ini. Bahkan mungkin aku bisa mengatakan bahwa tidak semua pelaku minyak atsiri pun mengetahuinya. Masih jauh lebih heboh kasus pembunuhan sadis wanita cantik SY di Bandung atau ditangkapnya kepala SKK Migas RR oleh KPK. Yah…pokoknya untuk kalangan terbatas lah dan tak ada hubungannya dengan bisnis minyak atsiri secara umum. Just share pengetahuan dan wawasan saja di atas kehebohan yang terjadi.

Apa sih berita heboh itu sehingga diriku ini jadi tergerak kembali untuk menulis tentang minyak atsiri setelah lebih dari 1 tahun absen? Sebelum melanjutkan cerita, izinkan aku untuk sedikit flash back berita – yang juga “heboh” - beberapa waktu lalu mengenai penangkapan artis Rafi Ahmad oleh BNN (tau khan apa itu BNN??) yang disinyalir melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya di rumah yang bersangkutan. Lalu, apa hubungannya sama si Rapi Ahmad?

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak BNN, di dalam tubuh Rafi terdapat senyawa Cathinone yang merupakan salah satu senyawa psikotropika. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata senyawa ini secara alami banyak terkandung pada sebuah tanaman yang bernama “Ghat” atau nama kerennya  Chata edulis. Untuk mendapatkan senyawa ini dalam keadaan murninya tentu harus dilakukan proses ekstraksi, seperti hal nya ketika ingin mendapatkan kafein dari teh atau kopi, atau mendapatkan senyawa kurkumin dari kunyit., dan banyak contoh lainnya.

Tanaman yang dituding berasal dari Ethiopia ini ternyata juga banyak ditanam penduduk sekitar Cisarua Puncak dan banyak dikonsumsi oleh wisatawan asal Timur Tengah untuk dibuat semacam teh. Alhasil, pada saat itu BNN penuh dengan euforia melakukan pemusnahan massal tanaman ini, tidak hanya di Puncak tetapi juga di beberapa daerah lain yang “kedapatan” ditumbuhi si Ghat ini. Meskipun mohon maaf, secara pribadi aku menilai tindakan ini penuh dengan sindiran :) Sudahlah tidak penting juga dibahas di sini.

Sudah cukup yah cerita pengantarnya :) Sudah mengarah kan?? Yah… senyawa berkategori narkotika dan psikotropika dalam minyak atsiri inilah yang kukatakan menghebohkan. Tetapi tentunya bukanlah tanaman Ghat karena jenis ini bukanlah minyak atsiri melainkan ekstrak. Berita yang sempat diliput media elektronik dan media cetak ini adalah tentang penggerebekan sebuah pabrik penyulingan minyak atsiri di daerah Ponorogo – Jawa Timur. Kenapa digerebek?? Silakan agan-agan (pinjam istilah pada sebuah situs komunitas) check it out ke beberapa TKP dan olah sendiri saja ;

Minyak atsiri yang disuling adalah pakanangi. Orang Jawa bilang kayu telasihan. Sementara di daerah yang banyak terdapat tanaman ini seperti Propinsi Sulawesi Tengah biasa menyebut pohon palio atau pakanangi. Minyak ini disuling dari bahan kayu yang sudah dibuat serpihan-serpihan kecil seperti serbuk gergaji. Hampir sama seperti orang menyuling gaharu atau cendana. Dari nama ilmiahnya yaitu Cinnamomum parthenoxylon, sudah dapat dipastikan bahwa pohon pakanangi masih satu keluarga dengan kayu manis (baik jenis Cinnamomum burmanii, Cinnamomum verum, Cinnamomum zeylanicum, Cinnamomum cassia, Cinnamomum camphora, atau Cinnamomum cullilawan). Bagi teman-teman yang awam atau baru mengenal minyak atsiri tentunya tanaman ini masih sangat asing di telinga. Yah….memang minyak pakanangi ini termasuk jenis minyak atsiri yang tidak umum.

Well, aku pernah mencium aroma kayu ini sewaktu melakukan percobaan penyulingan beberapa tahun yang lalu (sekitar tahun 2009). Kebetulan ada seseorang menghubungi saya yang ingin melakukan percobaan penyulingan kayu palio. Aromanya memang benar-benar harum dan lama-kelamaan dapat menimbulkan efek kantuk yang luar biasa. Pada mulanya aku juga tidak tahu tanaman apa ini. Pokoknya asal suling saja dan mendapatkan rendemen sekitar 4% yang sebagian besar adalah minyak berat (berat jenis minyak lebih berat daripada air). Ada satu fenomena yang membuatku penasaran yakni aroma minyak yang keluar dari kondensor identik dengan aroma minyak yang dihasilkan di saat-saat akhir proses penyulingan minyak pala yang jumlahnya sangat sedikit.

Sebelumnya aku pernah dengar nama tanaman pakanangi ini, tetapi belum pernah melihat wujud kayunya secara langsung bahkan mencium aromanya. Yang aku tahu, tanaman ini kaya akan senyawa safrol dimana komposisinya lebih dari 90% dalam minyak tersebut. Tetapi orang yang ingin melakukan percobaan penyulingan itu hanya menyebut nama kayu “palio” yang masih kurasa asing (pada saat itu).

Kembali ke rasa penasaranku tadi. Komponen dengan komposisi besar yang keluar di saat-saat akhir penyulingan minyak pala biasanya adalah komponen fraksi berat seperti miristisin, safrol, dan mungkin juga metil eugenol. Hal inilah yang akhirnya membuat aku berburu informasi via googling. Dan…eureka…akhirnya dengan berbagai analisis aku mengambil kesimpulan bahwa palio ini sama saja dengan pakanangi yang kaya safrol itu.
Hmmm…..safrol yah?? Sekarang ini banyak dipermasalahkan kandungannya dalam minyak pala, terutama minyak pala yang berasal dari Indonesia Timur. Loh….kok jadi Out of Topic, kita khan lagi ngomongin narkoba, Fer. Masalah minyak pala dan romantikanya nanti dibahas di tulisan lain aja. OK, deh. Let’s back to the topic. Membicarakan safrol, aku jadi ingat waktu masih aktif menjadi dosen di Jurusan Teknik Kimia – ITENAS Bandung. Pada waktu itu aku membimbing 2 orang mahasiswaku untuk membuat Tugas Akhir Prarancangan Pabrik yang berjudul “Pembuatan Heliotropin dari Safrol”. Naskah prarancangan pabrik ini diikutsertakan pada Lomba Rancangan Pabrik Tingkat Nasional tahun 2006 di ITB Bandung. Yah..…alhamdullilahnya memang akhirnya jadi juara pertama untuk kategori Bahasa Indonesia (Congratz to you Irma and Rini…:) . Kebanggaanlah untuk seorang dosen…hehe. Yah…kok Out of Topic lagi, malah jadi narsis…hehehe.

Safrol merupakan salah satu senyawa prekursor narkotika. Senyawa ini secara eksplisit termaktub sebagai prekursor narkotika dalam lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Zat prekursor narkotika didefinisikan sebagai  bahan baku atau bahan kimia yang dapat digunakan atau direaksikan (bersama-sama bahan lain) dalam pembuatan narkotika dan psikotropika. Dalam berita yang dikutif melalui web di atas, minyak pakanangi dikatakan sebagai bahan baku pembuatan ekstasi. Oleh sebab itu, pihak kepolisian melakukan penggerebekan pabrik penyulingan tersebut karena ada indikasi pelanggaran hukum di sini.

Seperti yang sudah ditulis di atas bahwa minyak pakanangi mengandung lebih dari 90% senyawa safrol. Sebenarnya safrol inilah yang nanti akan dipisahkan dari minyak pakanangi dan digunakan bersama-sama zat lain untuk membuat ekstasi yang nama “ribet”nya adalah 3,4-methylenedioxy-N-methylamphetamine, atau disingkat MDMA. Lalu, bagaimana ceritanya safrol bisa menjadi MDMA.  Bagi teman-teman yang “jijik” dengan ilmu kimia tentunya akan sulit mencernanya. Yah…pokoknya gini deh gampangnya. Safrol direaksikan (baca = isomerisasi) menjadi isosafrol, lalu direaksikan lagi (baca = oksidasi) menjadi piperonil aseton. Selanjutnya bereaksi lagi (baca = aminasi reduktif) menjadi MDMA alias EKSTASI!!. Hmm…sebenarnya ribet  juga, sih…hehe.

Sebenarnya nih kalau mau agak bener, udah jadi isosafrol sebaiknya direaksikan menjadi piperonal alias heliotropin seperti yang dijadikan naskah prarancangan pabrik mahasiswaku dulu. Piperonal/heliotropin merupakan salah satu jenis senyawa fragrance sintetis yang cukup berharga dan sangat penting dalam dunia industri wangi-wangian. Emang sih kalau dibanding-bandingin secara keekonomian, ya masih jauh jauh jauh kalau dijadikan ekstasi…hehe. Upss,,,maaf lho Pak Polisi, aku bukan bermaksud untuk ngajarin pembaca blog atsiriku ini untuk bikin ekstasi.

Senyawa safrol dalam komposisi yang sangat besar selain terdapat pada minyak pakanangi, juga tersedia pada minyak sassafras yang disuling dari akar dan batang kering tanaman Sassafras albidum. Tanaman yang banyak tumbuh di Brazil. Sementara dalam jumlah yang jauh lebih sedikit juga terdapat pada minyak pala (nutmeg), lada hitam (black pepper), selasih (basil), dan kayu manis (cinnamon).

Hhhh….anda mau melayang-layang sejenak bersama aroma minyak atsiri? Ciumlah sedalam-dalamnya dan resapi gairah aroma dalam minyak pala. Atau…..berusahalah berbisnis  minyak atsiri secara sabar dan benar sehingga dapat untung banyak untuk dihabiskan dalam keremangan dan hingar bingar diskotik sambil “fly”..hehe.. Lho kok?? Dan kalau mau melayang ke penjara, sulinglah pakanangi, ambillah safrolnya lalu jadikan ekstasi untuk dijual kepada para trader yang untung besar dari lonjakan harga minyak nilam saat ini….hahaha. Ngga nyambung blaasss….!!